Untuk memperlancar mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir yang terdiri dari: Proposal dan Tesis, Pengelola PS-MM FEB UNTAN menunjuk Dosen Pembimbing Akademik (PA) untuk setiap mahasiswa. Penunjukan dosen PA dilakukan setelah mahasiswa menentukan peminatan konsentrasi bidang ilmu pada awal semester II (dua). Penunjukan dosen PA didasarkan pada bidang keahlian dosen sesuai dengan konsentrasi bidang ilmu dosen. Dosen PA minimal berpendidikan S3 (Doktor) dengan jabatan akademik minimal Lektor.