
Persyaratan Pendaftaran
Kebijakan dan prosedur penerimaan Mahasiswa baru PS-MM FEB UNTAN dapat diakses pada laman Website: https://mmfebuntan.ac.id/
- Calon Peserta PS-MM FEB UNTAN adalah lulusan program sarjana dari Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri yang diakui oleh DIKTI minimal terakreditasi BAN PT dengan nilai Baik Sekali (khusus untuk Perguruan Tinggi dalam negeri) dan bagi Perguruan Tinggi luar negeri harus menyertakan ijazah yang sudah disetarakan oleh DIKTI.
- Penerimaan mahasiswa PS-MM FEB UNTAN dilaksanakan dengan proses seleksi
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui offline dan online.
- Persyaratan sebagai berikut :
- Ijazah dan Transkrip Nilai asli (lulusan dari PT yang terdaftar di PD-DIKTI) dan terakreditasi Minimal Baik Sekali (bagi lulusan LN ijazah telah disetarakan oleh DIKTI).
- Fotocopy Ijazah dari PTN atau PTS yang telah terakreditasi oleh BAN PT
- 2 lembar fotocopy Transkip Nilai yang telah dilegalisir dengan nilai IPK ≥ 00 atau IPK ≥ 2,75 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.
- 2 lembar fotocopy sertifikat akreditasi Prodi yang telah dilegalisir
- Pas Photo Berwarna latar belakang biru sebanyak 2 lembar
- Surat Izin belajar dari lembaga/instansi tempat bekerja (bagi calon mahasiswa yang telah bekerja)
- Surat jaminan pembiayaan studi dari sponsor atau instansi, jika biaya pendidikan dibiayai oleh sponsor/instansi
- Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi harus melakukan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh PS-MM FEB UNTAN.
- Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang sudah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
Metode Rekrutmen
Metode Rekrutmen dan Seleksi yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi kemampuan calon mahasiswa dalam rangka mencapai pembelajaran di PS-MM FEB UNTAN dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
- Tahap Seleksi administrasi: Tahap ini dilakukan untuk pengecekan ijazah, status akreditasi dan nilai IPK melalui website Forlap PD-Dikti, dengan ketentuan IPK ≥ 3.00 atau IPK ≥ 2,75 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun. Apabila tahapan seleksi administrasi ini belum memenuhi persyaratan maka akan dinyatakan gugur.
- Tahap seleksi Tes Potensi Akademik (TPA) Tahap ini dilaksanakan di gedung Program Pascasarjana FEB UNTAN. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos apabila nilai skor TPA minimal 475.
- c. Tahap seleksi TES TOEFL. PS-MM FEB UNTAN bekerja sama dengan UPT Bahasa UNTAN dalam pelaksanaan tahapan ini. Persyaratan skor yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa adalah minimal sebesar 475.
- Tahap Wawancara Tahap wawancara dilakukan dalam rangka untuk mengetahui kompetensi calon mahasiswa, motivasi, serta dukungan instansi/ keluarga. Hasil dari wawancara berupa pernyataan direkomendasikan/tidak direkomendasikan diterima di PS-MM FEB UNTAN.


Matrikulasi
- Matrikulasi adalah program penambahan dan penyetaraan ilmu pengetahuan dasar di bidang manajemen, sebagai bekal untuk memulai perkuliahan di PS-MM FEB UNTAN (Non SKS).
- Setiap Mahasiswa wajib mengikuti matrikulasi yang ditentukan oleh PS-MM FEB UNTAN sebelum mengikuti perkuliahan pada semester I (Satu).
- Matrikulasi mengikuti materi:
a. Pengantar Bisnis (Introduction to Business).
b. Pengantar Manajemen (Introduction to Management).
c. Pengantar Kuantitatif Bisnis (Introduction to Quantitative Business).
d. Pengantar Akutansi (Introduction to Accounting.
e. Pengantar Ilmu Ekonomi untuk Bisnis (Introduction to Economic fo Business).

Biaya Sumbangan Pendidikan
- Pembayaran biaya SPP dilakukan pada setiap awal semester yaitu pada bulan Januari s/d Februari untuk semester Genap dan pada bulan Juli s/d Agustus untuk semester Gasal. Bagi Mahasiswa yang terlambat membayar pada waktu yang telah ditetapkan diberi sanksi tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan, ujian dan dianggap stop out/ alpa kuliah.
- Mahasiswa tidak diwajibkan membayar spp pada masa cuti akademik selama pengajuan cuti akademik dilakukan pada batas waktu pembayaran SPP yang telah ditentukan. Apabila pengajuan permohonan cuti akademik melewati batas waktu pembayaran SPP, maka mahasiswa tersebut tetap diwajibkan membayar penuh biaya SPP pada semester yang bersangkutan.
- Pembayaran biaya SPP dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Rektor Universitas Tanjungpura. Bukti pembayaran harus diserahkan ke Bagian Akademik PS-MMFEB UNTAN pada saat regeistrasi ulang.
- Rincian Biaya SPP untuk mahasiswa:

Post Views: 495